BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber
daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki
perencanaan, pengelolaan, dan penyelenggraan pendidikan di
wilayahnya masing-masing. Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan
juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan
negara-negara maju.
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk
merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman
belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan
mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah
dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang
pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang
menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun
kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan
dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah
terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara
melakukan penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam
bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi
setempat yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan
kondisi, kebutuhan serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah
Kurikulum Tingklat Satuan Pendidikan (KTSP).
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.
Bagaimana yang
dikatakan silabus itu
2.
Bagaimana
komponen-komponen silabus itu sendiri
C.
Tujuan Pembelajaran
Setelah
membaca, adapun tujuan dari pada penulisan makalah ini adalah
1. Dapat mengetahui pengertian silabus
2. dapat
menjelaskan komponen-komponen dari silabus
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan
kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum
lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai
kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran
merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B.
Komponen-komponen Silabus
1.
Standar
Kompetensi
Sesuai dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005 tentang Standar
Isi.
a. Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan
harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan
(SKL).
b. Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar
menjadi pengalaman belajar.
c.
Urutan (sekuens) standar
kompetensi menggunakan pendekatan prosedural dan hierakhis.
d.
Pendekatan prosedural
digunakan apabila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian
langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
e.
Pendekatan hierarkis
menunjukkan hubungan yan bersifat subordinate/berjenjang antara beberapa
standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan
ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi
standar kompetensi yang berikutnya.
2.
Kompetensi Dasar
Sesuai dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005 tentang Standar
Isi.
a.
Rincian dari standar
kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara minimal
harus dikuasai siswa
b. Urutannya (sekuens) menggunakan pendekatan: prosedural,
hierarkis, mudah-sukar, konkrit-abstrak, spiral, tematik/ terpadu, dsb.
3.
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok mempertimbangkan:
a.
Potensi peserta didik.
b.
Relevansi dengan karakteristik daerah.
c.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik.
d.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e.
Struktur keilmuan.
f.
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran.
g.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
4. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.
Memberikan bantuan guru agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Indikator
Indikator merupakan
penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pengembangan indikator adalah:
a.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa
indikator (lebih dari dua).
b.
Indikator menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi.
c.
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih
rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.
d.
Prinsip pengembangan indikator adalah
Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
e.
Keseluruhan indikator dalam satu KD
merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang
merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara
konsisten.
6. Penilaian
Alat penilaian dapat
berupa Tes dan Non Tes. Pada pembelajaran penilaian dilakukan untuk mengkaji
ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran.
7. Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu
pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi
dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan
kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
8. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut
guru untuk mampu membuat administrasi pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Setelah sekolah menetapkan KTSP maka guru
wajib menJabarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan kedalam bentuk
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian
kompetensi dasar. Bentuk silabus sebenarnya dapat bervariasi dan dapat
dikembangkan sendiri oleh sekolah. Komponen yang minimal harus terdapat dalam
sebuah silabus ialah kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, alokasi waktu, sumber/alat/bahan, dan penilaian. Format silabus dapat dibuat dalam bentuk
narasi maupun kolom/matriks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar